PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pasokan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu jenis minyak solar di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, terpantau aman dan terkendali. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan stok BBM mencukupi serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan bahwa langkah penyediaan dan pendistribusian BBM telah dilaksanakan sejalan dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Kamis (22/01/2026).
Baca Juga:
Kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor, Golf Jadi Arena Lobi Bisnis
“Sejak Jumat (23/1/2026), stok BBM subsidi dan kompensasi berada dalam kondisi baik. Penyaluran solar di Kabupaten Manokwari terjaga, mencukupi, dan kondusif untuk melayani kebutuhan masyarakat. Stok BBM subsidi telah ditambah menjadi sekitar 28 hingga 30 kiloliter (KL),” ujar Wahyudi di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Wahyudi mengungkapkan bahwa BPH Migas bersama PT Pertamina Patra Niaga telah meningkatkan stok BBM subsidi pada dua SPBU di Kabupaten Manokwari dengan kuota penyaluran harian masing-masing sebesar 15 KL per SPBU.
“Pada Sabtu (24/1/2026), stok di kedua SPBU terpantau sangat mencukupi dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung normal,” tambahnya.
Baca Juga:
KPK Dakwa Hari dan Yenni Andayani Rugikan Negara USD 113 Juta dari Impor LNG
Pada Minggu (25/01/2026) hingga Senin (26/01/2026), stok BBM subsidi di kedua SPBU tersebut juga tetap terjaga dengan baik.
“Terpantau pada hari Senin terjadi peningkatan konsumsi BBM subsidi di Kabupaten Manokwari sekitar 15 hingga 20 KL. Stok hingga hari Senin dalam keadaan baik, sehingga secara keseluruhan, penyaluran BBM subsidi berjalan aman dengan stok memadai dan distribusi yang kondusif,” jelas Wahyudi.
Wahyudi menegaskan bahwa pemanfaatan BBM subsidi dan kompensasi negara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah. Dukungan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar BBM subsidi dan kompensasi negara, khususnya biosolar dan pertalite, dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna.