Terhadap pengusulan pengalokasian Dana Hibah daerah yang diperuntukkan pada KPUD Fakfak dan Bawaslu Fakfak guna menunjang pada penyelenggaraan Pemilu 2024, terhadap hal tersebut Fraksi Karya Pembangunan sangat mendukung dan merekomendasikan agar eksekutif melakukan pengakajian dan rasionalisasi secara cermat terhadap usulan Pembiayaannya tersebut.
“Adapun sebagai bagian dari keberlangsungan proses pembangunan bandara Siboru, Fraksi karya Pembangunan merekomendasikan agar eksekutif konsisten dan berkomitmen untuk pengalokasian Pembiayaan tidak hanya hingga Peresmiannya, namun juga konsisten mengalokasikan pembiayaan Pemeliharaan pada setiap tahun Anggaran,” imbuhnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Akuntabilitas: 11 Rekomendasi DPRD Terkait LKPj Wali Kota Banjarbaru Tahun 2023
Fraksi karya Pembangunan juga merekomendasikan eksekutif melalui instansi teknis dan Instansi lainnya secara terintegrasi berkolaborasi untuk serius menindaklanjuti sosialisasi, penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat Fakfak pada sektor industri Pariwisata yang dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan sehingga tidak terkesan seremonial dan mengejar target publikatif belaka.
“Sebagai wujud dan komitmen serius kita berasama, maka Fraksi Karya Pembangunan merekomendasikan kepada eksekutif untuk mengalokasikan pembiayaan untuk menunjang kerja Tim DOB Kabupaten Kokas dan Provinsi Papua barat Tengah,” cetusnya.
Terhadap keberadaan kelanjutan dan keberlangsungan Investasi didaerah di beberapa sektor diantaranya sektor Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Migas, Industri Pabrik Pupuk Kaltim, Fraksi karya Pembangunan mengharapkan agar Pemerintah Daerah sungguh-sungguh dan serius memfasilitasi dan tansparan mengajak partrisipasi masyarakat Adat dan kelembagaan Adat.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim Sampaikan LKPj Pemerintah Daerah Tahun 2023 ke DPRD
“Fraksi Karya Pembangunan mengharapkan dan merekomendasikan agar adanya transparansi dan kejelasan status Beraktivitasnya PT. Karas Industri Papua yang sedang beroperasi di Karas pada bidang usaha Pengelolaan Hutan kayu di area HPH Prabu Alaska, sebab hingga kini minim sekali sosialisasi dan informasi terhadap keberadaan Perusahan tersebut berkaitan ijin-ijin maupun aspek ketenagakerjaannya, begitupun terhadap jaminan atas kak-hak Masyarakat adat setempat,” tandasnya.
Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom tegas meminta pimpinan OPD wajib memperhatikan rekomendasi DPRD Kabupaten Fakfak yang dibacakan masing-masing Fraksi Dewan.
"Perlu kami sampaikan bahwa subtantif LKPJ kepala daerah kepada DPRD Kabupaten Fakfak adalah capaian kinerja masing-masing OPD, tindak lanjut masing-masing OPD terhadap rekomendasi DPRD Kabupaten Fakfak tahun sebelumnya serta permasalahan dan solusi penyelesaiannya,” demikian Wakil Bupati Yohana Hindom. [hotbert purba]