Seperti yang ditemukan pada Dinas Kesehatan sebagaimana uraian program atau kegiatannya yaitu program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya Kesehatan masyarakat alokasi anggaran Rp7.010.519.770,-.
Adapun untuk Kegiatannya yaitu Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah. Terhadap hal tersebut Fraksi Karya Pembangunan merekomendasikan agar dikemudian hari program atau kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan untuk dapat dilaksanakan.
Baca Juga:
Tingkatkan Akuntabilitas: 11 Rekomendasi DPRD Terkait LKPj Wali Kota Banjarbaru Tahun 2023
Fraksi Karya Pembangunan menyarankan Kepala DPMK selaku instansi teknis agar berkoordinasi dengan TAPD untuk mengalokasikan Pembiayaan penyusunan Produk Hukum yakni Raperda Pengakuan, Pelindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Fakfak (P3MHAF) pada alokasi anggaran Perubahan Tahun 2023 dan atau memprioritaskan agar mengalosikan pada APBD 2024.
“Bahwa dalam hal Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, maka Fraksi Karya Pembangunan merekomendasikan agar Pemerintah daerah melalui DPMK segera mengalokasikan Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung serentak bagi Kampung yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung di Tahun 2023 dan 2024,” ujarnya.
Adapun Terhadap data sebaran jumlah ASN di Kabupaten Fakfak yang di sampaikan dalam dokumen LKPJ yakni berjumlah 4.074 orang di tahun 2022, Fakraksi Karya Pembangunan mengharapkan Pemda juga menyampaikan jumlah tenaga Honorer yang tersebar di tiap OPD pada tahun 2022 hingga saat ini di Tahun 2023.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim Sampaikan LKPj Pemerintah Daerah Tahun 2023 ke DPRD
“Fraksi Karya Pembangunan merekomendasikan agar Bupati dan wakil Bupati melalui Pimpinan OPD terkait untuk melakukan inventarisasi Saran dan Prasarana yang telah dibangun, baik yang bersumber dari dana APBD 2022 maupun ABPN untuk ditindaklanjuti proses pengalihan assetnya ke daerah, supaya dapat dimanfaatkan sesuai fugsinya dan agar tidak terbengkalai hingga mudah rusak,” kata dia.
Terhadap kejadian bencana Alam di beberapa wilayah kabupaten Fakfak di Tahun 2022 yang belum tertangani secara tuntas, agar Bupati dan Wakil Bupati melalui OPD terkait segera dapat menindaklanjuti penanganannya seperti di Tanjung Wagom, Kokas dan kampung Malakuli.
“Terhadap Penyelesaian status Tanah sekolah SMK Negeri 1 Fakfak, yang berlokasi di Kampung Perwasak, Distrik Fakfak Barat, yang pada tahun 2022 lalu sempat diselesaikan, namun beberapa saat di tahun 2023 ini kembali dipalang, Untuk itu Fraksi Karya Pembangunan Merekomendasikan kepada Bupati dan Wakil bupati melalui OPD teknis terkait untuk segera melakukan langkah-langkah penyelesaiannya yang tuntas, baik secara persuasif melalui Hukum Adat maupun Hukum Pemerintah yang berlaku,” pintanya.