PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Mohammad Musa’ad sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Monitoring dan Pantau Beberapa TPS di Kota dan Kabupaten Sorong
Mohammad Musa’ad adalah Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Musa’ad, lanjut Mendagri, telah memasuki tahun ketiga sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Karena itu, dirinya meyakini Musa’ad memahami betul daerah tersebut. “Bapak masuk di tahun ketiga juga. Jadi, bukan orang baru, sudah paham betul tentang Papua Barat Daya,” jelasnya.
Pj Gubernur Mohammad Musa’ad dengan Pj Sekda dan sejumlah pimpinan OPD Provinsi Papua Barat Daya. (Foto: WahanaNews/Istimewa))
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tambrauw
Selain Mohammad Musa'ad dilantik juga Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar.
Ucok Abdulrauf Damenta merupakan Inspektur Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam sambutannya, Mendagri meyakini pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik. Pasalnya, mereka merupakan pejabat yang memiliki banyak pengalaman dalam dunia pemerintahan.
“Tolong pejabat baru didukung, karena apa pun juga itu adalah [hasil] aturan undang-undang. Dan kemudian ini memang adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin, jajaran Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya dan Banten, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
[Redaktur: Amanda Zebahor]