Papua-Barat.WahanaNews.co, Raja Ampat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat diduga tebang pilih perihal kerjasama media dalam mempublikasikan kegiatan KPU selama tahapan Pemilukada di Raja Ampat berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber kredibel, KPU Raja Ampat hanya menggunakan 1 media online untuk mempublikasikan kegiatan KPU, padahal anggaran kerjasama KPU dan Media pasalnya mencapai nilai yang fantastis, yakni berjumlah ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Panitia Pemilihan Distrik Waigeo Barat Kepulauan Umumkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Jelang Pilkada Raja Ampat
"Tujuan KPU bekerjasama dengan Media adalah sebagai upaya untuk mendorong terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang akurat," ujar salah satu Wartawan media online di Waisai, Selasa (27/8/2024).
Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat puluhan media online di Raja Ampat yang tidak diakomodir oleh pihak KPU Raja Ampat. Padahal, media sebagai instrumen penting dalam mengawal tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Raja Ampat.
Pentingnya bekerjasama dengan Media ini juga sudah ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Surat Edaran yang ditandatangani Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024, tentang "Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024."
Baca Juga:
DKPP akan Periksa Tiga Perkara di Kabupaten Raja Ampat
Kendati demikian, KPU Raja Ampat tidak memandang media sebagai instrumen penting sehingga hanya mengakomodir satu media online saja untuk memberitakan segala kegiatan tahapan Pemilukada di Kabupaten Raja Ampat.
Dengan adanya sikap 'Tebang Pilih' yang dilakukan oleh KPU, maka puluhan awak media yang bertugas di Raja Ampat bersepakat untuk memboikot pemberitaan KPU Raja Ampat.
[Redaktur: Hotbert Purba]