Papua-Barat.WahanaNews.co, Waisai - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat gelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa 28 Mei 2024.
Berdasarkan Berita Acara Nomor : 101/PL.01.9-BA/9603/2024 Tentang Perhitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPR Kabupaten Raja Ampat, Pendatang Baru ini Jabat Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat Periode 2024-2029
Adapun nama calon DPRD Kabupaten Raja Ampat terpilih dari masing-masing Partai sebagai berikut:
1. Yardin, Partai Demokrat
2. Muhammad Jufri Basri, Partai Garuda
Baca Juga:
Tak Kunjung Serahkan Dokumen RAPBD Tahun 2025, Fraksi Hati Nurani Indonesia Beri Ultimatum Kepada Tim TAPBD
3. Charles A.M Imbir S.T M.Si, Partai Hanura
4. Zainudin, Partai Golkar
5. Sunarto Sayam, Partai Gerinda