Wahananews-Papua Barat | Para Dansat dan Perwira jajaran Korem 182/JO menerima pembekalan hukum tentang Proses Penyelesaian Perkara Koneksitas sehingga Para Komandan Satuan & Perwira Jajaran Korem 182/JO memiliki bekal pengetahuan bidang hukum dalam melaksanakan tugas sebagai Dansat / Ankum dari Tim Sosialisasi Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Makorem 182/JO, Kamis (6/10/2022).
Tim Sosialisasi yang dipimpin Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing, SH, MH sebagai Aspidmil Kejati Papua Barat menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk penghormatan prinsip Equality Before The Law sesuai amanah pasal 27 (1) UUD 1945 yang intinya persamaan kedudukan setiap warga di depan hukum.
Baca Juga:
Sekwan DPRD Papua Barat Ditahan oleh Kejati Papua Barat
Hal ini di hadapkan dengan keadilan untuk Prajurit TNI yang acapkali mendapat ketidakdilan dikarenakan adanya perkara yang pelakunya adalah prajurit sipil dan warga sipil namun dalam proses penegakan hukum nya terjadi perbedaan dan bahkan untuk pelaku warga sipil tidak di proses hukum namun yang Prajurit TNI nya mendapat hukuman.
Sehingga demi menjaga supremasi hukum dan mewujudkan penghormatan terhadap HAM prajurit TNI, maka dibentuknya organisasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer sebagai kordinator dan Katalisator efektifivitas operasional hukum acara koneksitas agar terjalin sinergitas antara jaksa, oditur Militer, dan Papera serta penyidik di setiap level kewilayahan hukum terkait kesepahaman Koneksitas dalam hal ini wilayah hukum kejati Papua Barat Ucap Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing.
Para Dansat dan Perwira jajaran Korem 182/JO menerima pembekalan hukum.
Baca Juga:
Erwin Saragih Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI
Hal senada disampaikan oleh Komandan Korem 182/JO, Kolonel Inf Hartono S.IP, dalam sambutannya bahwasanya semua kedudukan manusia sama di mata hukum dan pentingnya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan kaidah undang-undang yang berlaku.
TNI selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi supremasi hukum Hukum di wilayah NKRI khususnya Propinsi Papua Barat dalam rangka menjalankan tugas pokok nya sesuai yang di amanah kan UU TNI. Nomor 34 Tahun 2004, ungkap Danrem.
Selanjutnya Danrem 182/JO menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Sosialisasi yang telah memberikan wawasan pengetahuan tentang Hukum Kepada seluruh Dansat dan prajurit TNI yang ada di wilayah Korem 182/JO dan berharap dengan adanya sosialisasi ini bekal pengetahuan dalam melaksanakan tugas yang semakin kompleks dan berat di masa yang akan datang. [hot]