HW (peran membawa parang dan memotong mobil),
KH ( peran sebagai yang membalikan mobil dan pembakar mobil di double O ),
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Warning Pelaku Penambang Emas Ilegal di Distrik Wasirawi Manokwari, Setop Merusak Lingkungan
AAF ( berperan sebagai pemotong kaca dan pemotong kaca mobil double O) ,
IR ( berperan sebagai pelempar THM Double O ),
JF ( berperan sebagai pengrusakan pangkalan tukang ojek dan penyerang THM,
Baca Juga:
Polda Papua Barat Masih Mendalami Kasus Almarhum Septinus Sesa, Kabid Humas Minta Publik Bersabar
AR (provokator pembakaran).
Untuk anak yang dibawah umur diamankan RR sebagai penyedia parang untuk DPO H.
Berbagai barang bukti telah diamankan seperti : parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gear dan besi, ketapel. DPO (sementara) yang sudah ditetapkan dengan inisial : NB, HR, P, HT, MSB, YR, G.