HW (peran membawa parang dan memotong mobil),
KH ( peran sebagai yang membalikan mobil dan pembakar mobil di double O ),
Baca Juga:
Polda Papua Barat Masih Mendalami Kasus Almarhum Septinus Sesa, Kabid Humas Minta Publik Bersabar
AAF ( berperan sebagai pemotong kaca dan pemotong kaca mobil double O) ,
IR ( berperan sebagai pelempar THM Double O ),
JF ( berperan sebagai pengrusakan pangkalan tukang ojek dan penyerang THM,
Baca Juga:
Tingkatkan Kinerja Satuan dan Ciptakan Kamtibmas, Polda Papua Barat Gelar Operasional Semester I Tahun 2025
AR (provokator pembakaran).
Untuk anak yang dibawah umur diamankan RR sebagai penyedia parang untuk DPO H.
Berbagai barang bukti telah diamankan seperti : parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gear dan besi, ketapel. DPO (sementara) yang sudah ditetapkan dengan inisial : NB, HR, P, HT, MSB, YR, G.