WahanaNews-Papua Barat | Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S. IK. M.Si memimpin Konferensi Pers Penangkapan Terhadap Tersangka Pembakaran dan Pengrusakan THM Double O Kota Sorong di Polres Sorong Kota, Sabtu (29/1).
Kapolda didampingi Kabid Humas dan PJU Polda Papua Barat yang BKO di Polres Sorong Kota.
Baca Juga:
Bikin KKB Berhamburan, Inilah Sosok Jenderal Asal Tapsel Mayjen Daniel Silitonga
Hingga saat ini Polda Papua Barat berhasil menangkap tersangka pembakaran dan pengrusakan terhadap diskotik double O sebanyak 7 LP (4 LP Polres Sorong Kota, 1 LP Polres Sorong dan 2 LP Polsek Sorong Timur).
Telah dilakukan proses pemeriksaan saksi - saksi sebanyak 55 orang, dan telah ditangkap 11 tersangka.
Tersangka pembunuhan pada tanggal 27 Januari 2022 ada 2 tersangka yang diamankan yakni TL dan R.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolres Tambrauw
Untuk tersangka pembakaran dan pengrusakan ditangkap pada 29 Januari 2022;
Inisial AA (peran sebagai pelempar kaca dan penyerang THM double O),
FM ( peran masuk double O dan melempar membakar sofa),