PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa jajaran Polda Papua Barat tetap konsisten dalam kebijakan untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Papua Barat.
Komitmen tersebut menjadi pedoman utama agar wilayah Papua Barat bebas dari praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Polda Papua Barat akan Tindak Tegas Pelaku Kericuhan, Selidiki Potensi Ilegal Kegiatan Penambangan di Waserawi
Demikian disampaikan Kapolda Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Manokwari, dikutip Rabu (10/9/25).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di lapangan.
"Setiap pelanggaran yang teridentifikasi langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Sonny.
Baca Juga:
Banjir Bandang Kabupaten Pegunungan Arfak: 7 Orang Meninggal Ditemukan, 13 Orang Masih dalam Pencarian
Sambungnya, meskipun hingga kini masih ada masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menertibkannya.
"Konsistensi penindakan dilakukan agar menimbulkan efek jera dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat ini menjelaskan bahwa sebagian aktivitas tambang ilegal bahkan melibatkan alat berat seperti ekskavator, dozer, dan dump truck untuk mengupas tanah serta mengangkut material.
Penggunaan alat berat ini sangat merusak karena dapat mengubah kontur lahan, merusak ekosistem hutan, serta meninggalkan lubang-lubang besar yang membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Selain itu, penambang juga kerap menggunakan alat pompa air bertekanan tinggi untuk menyedot material tanah dan pasir dari sungai maupun tepian lahan tambang.
Dampak dari praktik ini adalah tergerusnya komposisi tanah, longsor, hingga kerusakan kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam memberantas tambang ilegal tidak dapat hanya ditopang oleh aparat kepolisian semata.
Hal ini memerlukan dukungan dan kolaborasi bersama Forkopimda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain langkah penindakan, edukasi kepada masyarakat juga harus digencarkan agar mereka memahami dampak buruk dari praktik penambangan ilegal serta terdorong untuk beralih pada aktivitas ekonomi yang sah dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang ada, Polda Papua Barat tercatat sebagai salah satu yang paling aktif dalam melakukan penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Jika dibandingkan dengan wilayah lain, Papua Barat paling banyak melakukan tindakan penertiban dan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Hal ini dapat dilihat dari berbagai rilis resmi maupun pemberitaan media digital yang telah dipublikasikan,” demikian Dirreskrimsus Kombes Pol. Sonny M. Nugroho.
[Redaktur: Hotbert Purba]