WahanaNews-Papua Barat | Kasus main hakim sendiri di Kota Sorong, Papua Barat Daya tadi pagi telah menyisakan duka. Wanita paruh baya yang dituduh penculik anak dihakimi massa dengan dianiaya dan dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia.
Kejadian tersebut memilukan hati, padahal wanita tersebut merupakan seorang dengan status gangguan jiwa. Tindakan kelompok massa telah melakukan tindakan di luar jalur hukum.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong Gelar Sosialisasi Dokumen Rencana Tenaga Kerja
Keluarga korban akhirnya melakukan aksi unjuk rasa dengan menggruduk Markas Polresta Sorong, Papua Barat Daya, Selasa siang (24/1/23).
Kedatangan puluhan warga dalam wadah Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) meminta Polres untuk segera menyelidiki dan menangkap para pelaku penganiayaan dan pembakaran wanita paruh baya tersebut hingga merenggang nyawa yang terjadi di kompleks Kokoda Kilo meter 8 Kota Sorong tadi pagi.
Pihak keluarga meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan dan pembakaran.
Baca Juga:
PPA Papua Barat Daya: Pemenuhan Hak Anak dan Aksi Forum Anak
Diketahui Korban meninggal Warga KKST tersebut baru tiba di Kota Sorong sekitar 2 minggu.
Korban yang diketahui bernama Wage dan tinggal di salah satu keluarga warga anggota KKST.
La Tumpu selaku ketua KKST Kota Sorong dalam orasi damai di Polresta Kota Sorong menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan main hakim sendiri.