PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kantor pintu masuk Fuel Terminal Pertamina Fakfak dipalang masyarakat yang mengaku pemilik hak ulayat, Senin (27/4/2026).
Manager Fuel Terminal Fakfak Michel Ramli Lolowang mengklarifikasi kejadian Pemalangan.
Baca Juga:
UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
Kata dia, pemalangan dilakukan Harianto Patiran yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat atas areal Fuel Terminal Pertamina Fakfak.
Kejadian pemalangan tersebut telah dilaporkan ke Polres Fakfak, saat ini langsung ditindaklanjuti pihak Polres.
Pintu masuk Fuel Terminal Pertamina Fakfak.
Baca Juga:
Dari Kekhawatiran Jadi Kekuatan: Aksi Ibu-Ibu Prabumulih Ubah Lahan Kosong Jadi Sumber Ekonomi
Kini sedang dilakukan konsolidasi antara Pihak Fuel Terminal Fakfak dengan klaim pemilik hak ulayat Harianto Patiran yang di fasilitasi oleh pihak Polres Fakfak.
"Sementara untuk pelayanan operasional dan pelayanan BBM tidak terganggu, kami masih tetap bisa lakukan penyaluran," ujar Michel Ramli.
"Kami sampaikan ke masyarakat untuk tenang dan tidak panik, karena proses operasional masih lancar dan norma seperti biasal", demikian Michel Ramli Lolowang.