Wahananews-Papua Barat I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara, tengah mewujudkan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Salah satunya melalui program Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan melalui Program kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Program strategis tersebut menyasar kawasan kumuh perkotaan salah satunya di Kelurahan Makassar Timur Kota Ternate.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
Direktur Kepatuhan Intern Ditektorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Vincentius Untoro Kurniawan mengatakan, penanganan Penataan Permukiman Kumuh Makassar Timur Kota Ternate seluas 19,33 Hektar.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
"Pekerjaan ini merupakan salah satu lokasi permukiman kumuh yang ditetapkan tanggal 26 Agustus 2020 melalui Surat Keputusan SK Walikota Ternate Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Ternate," kata Ontoro dalam paparannya saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi V DPR RI.
Menurut Untoro, Penataan Permukiman Kumuh Makasar Timur Kota Ternate bertujuan untuk meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
"Adapun pekerjaan penataan tersebut meliputi, pembangunan jalan serta drainase, pendestrian, area titik kumpul, dan pembangunan anjungan," tutur untoro.