WahanaNews-Papua Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Dalam meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni, Kementerian PUPR terus memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.
Baca Juga:
Top! BRI Raih Penghargaan Global, Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker Top 1000 Banks 2024
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama perbankan untuk dapat ikut memastikan penyaluran bantuan subsidi perumahan diterima oleh MBR.
"Ke depan kita harus betul-betul semakin memastikan yang mendapatkan bantuan ini benar-benar yang membutuhkan dan tepat sasaran, bukan sekedar orang yang beli rumah untuk nanti dijual kembali. Ini harus menjadi perhatian kita bersama bahwa yang disediakan negara harus kita optimalkan," kata Sekjen Zainal Fatah dalam acara Penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), Jumat dikutip laman PUPR.
Sekjen Zainal Fatah berharap, dengan dilanjutkannya kerja sama Kementerian PUPR dengan BTN sebagai salah satu penyalur bantuan subsidi perumahan, dapat membantu menjamin amanat belanja negara lewat APBN untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Israel-Palestina Lagi Perang, Hubungan Perbankan Tetap Baik
"Untuk menjamin APBN betul-betul dijalankan, diperlukan interaksi dengan ekosistem pengelolaan keuangan di negara ini salah satunya perbankan," kata Fatah.
Pada TA 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah. Selanjutnya pada tahun 2023 akan ada penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP menjadi 220.000 unit dengan anggaran Rp25,18 triliun.
Program FLPP tahun 2023 juga akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp0,89 triliun dan untuk pembayaran Program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp3,46 triliun yang telah diakadkan pada tahun tahun sebelumnya .