Guna mempercepat realisasi APBD, lanjut Wempi, Kemendagri juga menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD.
Tak hanya itu, diterbitkan pula Surat Edaran Bersama antara Kemendagri, BPKP, dan LKPP mengenai Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah terkait Percepatan Pelaksanaan Realisasi APBD.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
Ada pula Surat Edaran Bersama tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah, demikian Wakil Menteri John Wempi Wetipo. [hot]