Keempat, dukungan manajemen SDM ASN di daerah mulai dari formasi terkait pelayanan dasar yang tidak diusulkan oleh Pemda; merapikan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam RPP Manajemen ASN; dukungan untuk mengonsolidasikan sumber daya dan anggaran pengembangan SDM; standar kompetensi jabatan; serta penyederhanaan layanan pindah instansi.
“Misalnya soal layanan pindah instansi, kita semua sepakat agar skemanya bisa memfasilitasi mobilitas ASN secara terukur dan sesuai kebutuhan masing-masing pemda,” jelasnya.
Baca Juga:
BKPSDM Sumedang Perpanjang Kontrak 444 PPPK Formasi 2019
Isu kelima yaitu percepatan penerapan MPP dan MPP Digital.
“MPP Digital akan diluncurkan Wapres. Ini sudah mulai ada jalan terkait dengan tim kependudukan dan catatan sipil di Kemendagri. Dukungan Pak Mendagri luar biasa, tinggal bagaimana mendorong face recognition di daerah karena itu akan menjadi basis data,” lanjut Anas.
Isu strategis berikutnya adalah terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N-LAPOR!) serta integrasi inovasi pelayanan publik.
Baca Juga:
Pimpin Apel Perdana 2026, Gubernur Sulteng: Sumpah Jabatan Bukan Seremonial Tapi Janji Kepada Allah
“Pertemuan di harapkan bisa langsung mempermudah jalan yang selama ini dianggap ada kendala terkait dengan kewenangan di Kemendagri, Kementerian PANRB, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN),” imbuh Anas.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkapkan terdapat sejumlah aspirasi ASN di daerah yang perlu diakomodasi dan diselesaikan bersama.
Kemendagri dan Kementerian PANRB sepakat untuk menyatukan berbagai pelayanan di semua bidang kepada ASN di pusat dan daerah dalam satu pintu.