Jakarta, WahanaNews-Papua Barat | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri perkuat kolaborasi untuk mempercepat reformasi birokrasi, budaya kerja ASN, hingga layanan kepegawaian dan beragam tantangan di daerah.
“Saya dan Pak Mendagri sama-sama menaruh perhatian agar tantangan-tantangan yang ada di daerah terkait dua kementerian ini bisa cepat dicari solusinya,” ujar Anas dalam Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (16/623).
Baca Juga:
BKPSDM Sumedang Perpanjang Kontrak 444 PPPK Formasi 2019
Anas pertegas adanya sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di daerah.
“Kami membahas isu-isu strategis di pemda dan melakukan sinkronisasi kebijakan agar dampaknya jauh lebih cepat dan luas. Pak Mendagri luar biasa komitmen dan kerjanya dalam mengakselerasi arahan-arahan Presiden terkait hal ini,” kata Anas.
Anas menguraikan, telah dilakukan inventarisasi isu strategis antara Kemendagri dan Kementerian PANRB.
Baca Juga:
Pimpin Apel Perdana 2026, Gubernur Sulteng: Sumpah Jabatan Bukan Seremonial Tapi Janji Kepada Allah
Pertama, dorongan implementasi reformasi birokrasi di daerah. “Diantaranya agar indikator indeks Reformasi Birokrasi bisa diperkuat penilaiannya dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemda,” tutur Anas.
Kedua, terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang akan terus disempurnakan dalam rangka memperkuat kinerja pemda.
Ketiga, sistem kerja.