Wahananews-Papua Barat | Jaringan Damai Papua (JDP) dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam upaya menghentikan kekerasan berdimensi pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Tanah Papua.
JDP memberikan masukan agar Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan perintah dihentikannnya segenap operasi militer non organik yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun.
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Pilot Helikopter, JDP Dorong Dilakukan Investigasi
Karena hasil nyata dari operasi militer tersebut ternyata senantiasa menuai korban pada rakyat sipil asli Papua.
Sementara langkah penyelesaian secara hukum tidak pernah menyentuh para prajurit TNI maupun Polri yang diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan berujung kematian pada warga sipil tidak berdosa di Tanah Papua sepanjang 50 tahun terakhir ini.
Demikian disampaikan Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, SH dalam siaran persnya di Manokwari, pada Jumat (16/9).
Baca Juga:
Ini Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua (JDP) Terkait Penembakan Yan Christian Warinussy di Manokwari
Sama halnya dengan peristiwa kasus penganiayaan terhadap 3 (tiga) orang warga sipil di Muting, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua serta pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 (empat) warga sipil di Mimika, Papua.
Kedua kasus tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa martabat manusia Papua sebagai warga negara yang dilindungi secara hukum seperti tidak memiliki harga berapapun di mata para aparat keamanan dari TNI, kata Warinussy.
Ia menyesalkan pernyataan para petinggi TNI, seperti halnya Pangkostrad yang dengan gampangnya mengatakan bahwa pembunuhan disertai mutilasi di Mimika bukan merupakan pelanggaran HAM.