Wahananews-Papua Barat | Jaringan Damai Papua (JDP) dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam upaya menghentikan kekerasan berdimensi pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Tanah Papua.
JDP memberikan masukan agar Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan perintah dihentikannnya segenap operasi militer non organik yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun.
Baca Juga:
Kabinet Merah Putih, Jaringan Damai Papua (JDP) Sambut Positif Natalius Pigai Jadi Menteri Hak Asasi Manusia
Karena hasil nyata dari operasi militer tersebut ternyata senantiasa menuai korban pada rakyat sipil asli Papua.
Sementara langkah penyelesaian secara hukum tidak pernah menyentuh para prajurit TNI maupun Polri yang diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan berujung kematian pada warga sipil tidak berdosa di Tanah Papua sepanjang 50 tahun terakhir ini.
Demikian disampaikan Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, SH dalam siaran persnya di Manokwari, pada Jumat (16/9).
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Pilot Helikopter, JDP Dorong Dilakukan Investigasi
Sama halnya dengan peristiwa kasus penganiayaan terhadap 3 (tiga) orang warga sipil di Muting, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua serta pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 (empat) warga sipil di Mimika, Papua.
Kedua kasus tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa martabat manusia Papua sebagai warga negara yang dilindungi secara hukum seperti tidak memiliki harga berapapun di mata para aparat keamanan dari TNI, kata Warinussy.
Ia menyesalkan pernyataan para petinggi TNI, seperti halnya Pangkostrad yang dengan gampangnya mengatakan bahwa pembunuhan disertai mutilasi di Mimika bukan merupakan pelanggaran HAM.
Padahal kewenangan tersebut ada di tangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.
JDP meminta dan memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo dalam kapasitas sebagai Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI untuk segera menghentikan operasi militer dan menarik seluruh kesatuan non organik TNI yang berada di Tanah Papua ke baraknya masing-masing demi penyelesaian damai atas konflik sosial politik yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun.
Menurut juru bicara JDP ini, Presiden Joko Widodo dapat memerintahkan kendali keamanan domestik di Tanah Papua berada di bawah kendali Kapolri melalui Kapolda Papua dan Papua Barat dengan dibantu oleh Panglima Kodam XVII Cenderawasih dan Panglima Kodam XVIII Kasuari, ujar Warinussy.
Presiden juga dapat menghentikan segenap operasi intelijen yang dilakukan oleh badan intelijen lain di luar Badan Intelijen Negara (BIN).
Dengan demikian maka langkah untuk memulai diskusi demi mendorong penyelesaian damai terhadap konflik sosial politik yang berkepanjangan di Tanah Papua selama ini dapat dimulai segera.
JDP juga menyerukan kepada semua pemangku kepentingan lokal di Tanah Papua baik pemerintah daerah serta warga sipil, termasuk para pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) untuk meletakkan senjata dan mempersiapkan diri untuk duduk berdiskusi dengan negara demi penyelesaian konflik bersenjata di Tanah Papua. [hot]