Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Jaringan Damai Papua (JDP) memberi apresiasi yang tinggi kepada personil Satgas Operasi Damai Cartenz dan jajaran TNI serta Polri dari Timika, Provinsi Papua Tengah yang telah berhasil mengevakuasi jenasah almarhum Pilot helikopter milik PT. Intan Angkasa Air Service, almarhum Mr. Glen Malcolm Conning dari Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ke Timika, Selasa (6/8/2024).
Jaringan Damai Papua (JDP) mendorong otoritas sipil dan militer setempat untuk segera memastikan dilakukannnya investigasi kriminal di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri untuk mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan ini.
Baca Juga:
Jenazah Korban Penembakan KKB, Stevan Wakari Dievakuasi ke Mimika
JDP juga senantiasa mendesak agar otoritas sipil dan militer di Indonesia memastikan keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dalam ikut menyelidiki peristiwa pembunuhan yang diduga menimpa pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut pada Senin (5/8/2024).
Demikian dikatakan juru bicara JDP Yan Christian Warinussy dalam keterangan di Manokwari, Papua Barat, Selasa (6/8/2024).
"Penyelidikan independen dengan melibatkan Komnas HAM RI urgen dan mendesak, guna mengungkap secara independen peristiwa yang kelam tersebut," ujar Warinussy.
Baca Juga:
KKB Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya
Sementara, tuduhan sepihak bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) terlibat atas peristiwa kematian tragis Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut harus dibuka secara terang benderang.
Menurut JDP ini urgen dan mendesak demi menghindari peristiwa pembebasan sandera peneliti asing pada Ekspedisi Lorentz 1995 di Mapenduma, Kabupaten Nduga tahun 1996.
Jaringan Damai Papua (JDP) senantiasa mendorong para pihak yang menjadi bagian dari konflik sosial politik di Tanah Papua untuk duduk dan berbicara, guna mencari jalan keluar untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih dari 50 Tahun sejak Integrasi politik 1 Mei 1963 di Provinsi Irian Barat/Tanah Papua.