Wahananews-Papua Barat | Jaringan Damai Papua (JDP) memandang bahwa persoalan perbedaan pendapat mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua, seyogianya dapat diselesaikan secara damai tidak perlu menimbulkan korban harta benda hingga nyawa manusia sekalipun.
Hal ini disampaikan juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis kepada Wahananews, Kamis malam (31/3).
Baca Juga:
Ini Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua (JDP) Terkait Penembakan Yan Christian Warinussy di Manokwari
Selaku juru bicara JDP, dia menyampaikan bahwa Jaringan Damai Papua sangat menyesalkan jatuhnya korban dalam peristiwa aksi demonstrasi hari ini di Nabire, juga yang sudah terjadi di wilayah lain di Tanah Papua berkenaan dengan soal penolakan rencana pemerintah pusat di Jakarta melakukan pemekaran DOB tersebut.
JDP mendesak pemerintah pusat di Jakarta melalui Presiden Joko Widodo agar dapat memerintahkan dibukanya ruang dialog damai di antara warga sipil yang menolak (kontra) pemekaran wilayah DOB dengan yang menerima (pro) pemekaran tersebut, ujar Warinussy.
Termasuk juga para anggota DPR di Papua dan Papua Barat, serta DPR RI dan DPD RI yang sedari awal "memperjuangkan" aspirasi pemekaran wilayah Provinsi di Tanah Papua tersebut. JDP bahkan bersedia memfasilitasi proses dialog damai tersebut, ungkapnya.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Serukan kepada Semua Pihak yang Berkonflik di Tanah Papua Menempuh Jalan Damai
Hal ini penting untuk mencari solusi atas ide atau aspirasi pemekaran dengan berlandaskan pada amanat pasal 76 dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Serta berdasarkan amanat pasal 76 dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga terhadap UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
JDP sangat menjunjung tinggi segenap prinsip hak asasi manusia mengenai proses membangun dialog damai atas berbagai konflik sosial di Tanah Papua, termasuk mengenai aspirasi pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut.