Adapun demikian, Soleman mengatakan bahawa Maks Morin tetap meminta proses hukum dilanjutkan.
"Memang laporan polisi yang dilakukan oleh saudara Maks Morin atas kasus pengeroyokan bulan desember lalu, kemudian proses berjalan dan hari ini ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Soleman.
Baca Juga:
Tahun 2024, YLBH Sisar Matiti adalah Rumah Perlindungan Hukum Kepala Kampung Se-Kabupaten Bintuni
Ia mengatakan, surat panggilan terhadap pelaku diterimanya. Tak hanya menerima surat panggilan, ia mengatakan pihak Reskrim memintanya untuk mempertemukan kedua bela pihak agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Beberpa waktu lalu surat panggilan itu disampaikan tapi lewat saya. Pihak Kepolisian minta tolong untuk saya hadirkan, jadi beberapa hari lalu saya coba untuk komunikasi dan hari ini pelaku-pelaku sudah hadir dan membantu pihak kepolisian untuk fasilitasi adakan pertemuan, terlepas dari persoalan hukum agar diselesaikan secara kekeluargaan," bebernya.
Adapun pertemuan telah dilakukan di Polres Raja Ampat, namun pada akhirnya buntut penyelesaian kata Soleman. Bahwa, Korban atas nama Maks Morin tidak mau menerima mediasi penyelesaian tersebut.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Dukung Pengurus Alumni GMNI Papua Barat Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pungli Melibatkan Kantor Dinas PMK Kabupaten Tambrauw
"Hari ini setelah pertemuan, pihak korban tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan namun proses hukum tetap berjalan," jelasnya.
Walaupun demikian, Soleman mengatakan pengeroyokan yang terjadi di Kampung Wejim saat itu berawal dari pengancaman dan pemukulan terhadap Sekretaris Kampung yang dilakukan Maks Morin sebelumnya di Kota Waisai. Namun pada saat itu, Maks Morin tidak dilaporkan dengan alasan bahwa pihak sekretaris kampung dan keluarga lebih mengedepankan asas kekeluargaan.
"Tadi saya jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa kasus ini ada timbal balik, ada sebab akibat. Ada kronologinya bahwa yang memulai adalah saudara Maks Morin, dia pukul duluan Sekertaris Kampung Wejim Timur setelah itu dia bawa alat sajam masuk ke kantor DPMK untuk lakukan ancaman terhadap Kepala Kampung, Sekretaris dan Bendahara. Nah, kenapa kami tidak buatkan LP pada saat itu? Karena kami mengedepankan asas kekeluargaan," terang Soleman.