WahanaNews-Papua Barat | DPRD Kabupaten Manokwari, meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023 kepada DPRD.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I, Norman Tambunan dalam rilis yang Papua-Barat.WahanaNews.co terima di Manokwari Jumat, (21/4/23).
Baca Juga:
Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy Ditembak OTK di Manokwari
"Pasca beberapa waktu lalu DPA telah dibagikan ke setiap OPD, maka kami minta DPA harusnya sudah dibagikan ke kami. Kami juga sdh menyurati Ke Kepala BPKAD untuk segera menyerahkan ke DPRD dokumen tersebut," terang Politisi Golkar tersebut dalam rilisnya.
Menurut Norman, DPRD memiliki tugas pengawasan, salah satunya dalam hal anggaran. Untuk itu sudah seharusnya pemerintah kabupaten terbuka kepada DPRD terkait pengelolaan anggaran pembangunan.
"Keberadaan DPA sangat penting sebagai bahan bagi DPRD untuk mengawal dan mengawasi setiap kegiatan yang sudah direncanakan. Pengawasan itu juga dilakukan khususnya terkait penggunaan anggarannya,"
Baca Juga:
Atasi Sampah, Pemkab Manokwari Perbanyak Penempatan Spot Kontainer Sampah
"Pengawasan itu juga untuk memastikan semua dilaksanakan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada program yang tidak terlaksana, tetapi jangan sampai pula ada kegiatan yang tiba-tiba muncul padahal sebelumnya tidak ada saat pembahasan bersama," tegasnya.
Adv. Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua & Maluku
DPRD juga ingin mengawal aspirasi masyarakat yang sudah diakomodir dalam program usulan pembangunan tersebut. Justru itulah DPA sangat diperlukan sebagai bahan untuk evaluasi pengawasan.