WahanaNews-Papua Barat | Wakil Ketua I DPR Manokwari, Norman Tambunan minta Bupati evaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akibat belum diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal tersebut disampaikan dikediamannya, Kamis (13/4/23).
Menurut Norman, keterlambatan penyerahan DPA ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat tidak profesionalnya kinerja TAPD membantu Bupati dalam menyusun anggaran keuangan daerah.
Baca Juga:
5.410 PPPK Paruh Waktu di Sumedang Segera Terima SK dan Upah Awal 2026
"Kita telah menetapkan Raperda terkait anggaran tahun 2023 itu sejak bulan november tahun lalu, dan pada bulan desember, Gubernur sudah evaluasi dan hasil evaluasi tersebut sudah di SK kan oleh Gubernur. Jadi dari desember tahun lalu hingga saat ini, itu waktunya sudah hampir 5 bulan, kenapa DPA belum juga dibagikan?,"ucapnya.
Terkait belum dibaginya DPA, Norman mengaku pihaknya sudah memanggil TAPD, namun jawaban yang wakil rakyat terima, sangat tidak memuaskan.
Lanjut Norman, beberapa waktu lalu kita sudah panggil TAPD. Jawaban yang mereka sampaikan ada hal yang belum rampung. Padahal Perda terkait APBD 2023 sudah ditetapkan pada tanggal 29 desember 2022 dan Perbub tentang penjabaran APBD tahun 2023 juga sudah ada, sehingga DPA itu seharunya sudah ada dan sudah diserahkan. Jadi jawaban mereka itu tidak memuaskan bagi kami dan itu menunjukkan ketidakmampuan mereka,
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Kabupaten Raja Ampat dalam Rangka Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan RPJPD Tahun 2025-2045
"Jadi saya mengingatkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan apa yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, merujuk pada RKP dan KUA-PPAS," tegas Norman.
Norman juga menambahkan bahwa, dampak dari belum dibaginya DPA ini sangat besar, terutama dibidang ekonomi.
Karena kita ketahui bersama bahwa perekonomian Manokwari ini sangat bergantung pada dana pemerintah.