WahanaNews-Papua Barat | DPRD Kabupaten Manokwari, meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023 kepada DPRD.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I, Norman Tambunan dalam rilis yang Papua-Barat.WahanaNews.co terima di Manokwari Jumat, (21/4/23).
Baca Juga:
Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy Ditembak OTK di Manokwari
"Pasca beberapa waktu lalu DPA telah dibagikan ke setiap OPD, maka kami minta DPA harusnya sudah dibagikan ke kami. Kami juga sdh menyurati Ke Kepala BPKAD untuk segera menyerahkan ke DPRD dokumen tersebut," terang Politisi Golkar tersebut dalam rilisnya.
Menurut Norman, DPRD memiliki tugas pengawasan, salah satunya dalam hal anggaran. Untuk itu sudah seharusnya pemerintah kabupaten terbuka kepada DPRD terkait pengelolaan anggaran pembangunan.
"Keberadaan DPA sangat penting sebagai bahan bagi DPRD untuk mengawal dan mengawasi setiap kegiatan yang sudah direncanakan. Pengawasan itu juga dilakukan khususnya terkait penggunaan anggarannya,"
Baca Juga:
Atasi Sampah, Pemkab Manokwari Perbanyak Penempatan Spot Kontainer Sampah
"Pengawasan itu juga untuk memastikan semua dilaksanakan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada program yang tidak terlaksana, tetapi jangan sampai pula ada kegiatan yang tiba-tiba muncul padahal sebelumnya tidak ada saat pembahasan bersama," tegasnya.
Adv. Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua & Maluku
DPRD juga ingin mengawal aspirasi masyarakat yang sudah diakomodir dalam program usulan pembangunan tersebut. Justru itulah DPA sangat diperlukan sebagai bahan untuk evaluasi pengawasan.
"Saya berharap DPA tersebut segera diserahkan kepada DPRD karena waktu terus berjalan sehingga sudah seharusnya pengawasan juga dilaksanakan seiring dimulainya kegiatan pembangunan," ungkap Norman.
DPRD ingin melihat apakah pelaksanaan anggaran berjalan seperti yang direncanakan atau tidak," terangnya.
Norman juga menambahkan bahwa dirinya mendapat kabar ada penyesuaian anggaran setelah dibaginya DPA.
Padahal baru saja di bagi tetapi sudah ada penyesuaian, ini juga harus kita cek kemudian. Penyesuaian anggaran ini juga sudah seharusnya diinformasikan kepada DPRD Kabupaten Manokwari DPRD berhak mengetahui, termasuk terkait program mana saja yang terpaksa anggarannya masuk dalam penyesuaian.
"Pemerintah daerah harus segera membagikan DPA kepada DPRD Manokwari. Kami minta agar ini disegerakan yakni menyerahkan DPA yang sudah dievaluasi gubernur kepada DPRD," tandasnya.
Untuk diketahui bersama bahwa Bupati Manokwari telah membagikan DPA ke setiap OPD pada hari, Senin 17 April 2023 yang lalu. [Suan Padang/hot]