Semua manfaat ini menunjukkan bahwa ISPO bukan beban, tetapi peluang besar untuk membangun industri sawit Fakfak yang inklusif, maju, dan berkelanjutan.
Melalui momentum kegiatan tersebut, ia mengajak semua pihak, Akademisi, perusahaan, pemerintah, serta Masyarakat untuk bergandeng tangan memperkuat penerapan standar keberlanjutan. Dengan menerapkan ISPO secara konsisten.
Baca Juga:
Bupati Pasaman Tandatangani Kerja Sama dengan Sawit Watch di Ruang Kerja
"Kita memastikan industri Sawit Fakfak tidak hanya berkembang hari ini, tetapi juga tetap memberikan manfaat bagi anak cucu kita kelak. Oleh karena itu, penerapan ISPO menjadi sangat penting. Saya ingin menegaskan juga bahwa ISPO bukan hanya sekadar upaya memenuhi aturan pemerintah, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan industri sawit di Fakfak. Dengan penerapan ISPO, kita memastikan bahwa setiap proses budidaya, pengelolaan, dan pemanfaatan lahan dilakukan secara legal, bertanggung jawab, serta ramah lingkungan," demikian Asisten II, Aroby Hindom.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT dalam arahan teknisnya menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit di Kawasan Bomberay dan Tomage saat ini merupakan sektor strategis yang memiliki peran besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Fakfak karena kedua lokasi ini memiliki karakteristik lahan yang berbeda dengan distrik lainnya yang masuk dalam ekosistem savana atau lahan kering yang cocok untuk pengembangan Perkebunan sawit dan jagung.
Kata dia, saat ini PT RSP Bomberay-Tomage beroperasi di lahan HGU sebesar 19.880,90 ha yang terdiri atas lahan inti 16.245,79 ha dan lahan Plasma Masyarakat 3.635,11 ha telah berhasil membangun pabrik pengolahan Sawit dengan kapasitas produksi 60 ton/perjam dengan produksi tandun buah segar (TBS) olah sebesar 6.383.980 ton dan produksi CPI mencapai 3.804.148 Ton dan Kernel 83.902 Ton hingga Nopember 2025 akhir.
Baca Juga:
Soal HGU Sawit Dijadikan Kawasan Hutan, KLHK Dinilai Lampaui Wewenang
CPO merupakan minyak yang diekstraksi dari daging buah kelapa sawit menjadi bahan baku penting untuk berbagai industri. Dengan manfaat utamanya untuk industry pangan seperti minyak goreng, margarin dan shortening, bahan makanan olahan (biskuit, roti, susu bubuk, coklat, mi instan, es krim) dan pengganti lemak hewani dan minyak nabati lain dan industry Non-Pangan seperti sabun dan detergen, Kosmetik, lotion, dan skincare, farmasi dan suplemen makanan, pelumas industri dan minyak rem serta energi terbarukan seperti Biodiesel (B20, B30, B40) sebagai substitusi energi fosil dan bahan bakar pembangkit listrik tenaga biomassa.
Sedangkan Kernel atau Palm Kernel Oil (PKO) berasal dari inti/biji sawit (kernel) dengan kandungan minyaknya yang berbeda karakteristik dari CPO sebagai bahan utama pembuatan lilin dan gliserin serta bahan lainnya untuk industry pangan dan energi juga.
Dorongan percepatan sertifikasi ISPO menjadi langkah penting untuk menjamin bahwa perkebunan sawit yang sudah terbangun di kedua wilayah ini agar segera memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha yang transparan serta bertanggung jawab.
Dengan memiliki ISPO, produk sawit Fakfak akan memiliki daya saing lebih tinggi dan diterima lebih luas oleh pasar nasional maupun internasional, sehingga membuka peluang peningkatan nilai jual serta investasi sektor hilir yang akan berpengaruh pada peningkatan Income PAD daerah karena produk bisa di ekspor kalua tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan Inodenesia saja.