PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Dinas Perkebunan Fakfak terus mendorong agar investasi sawit di Kawasan Bomberay - Tomage Kabupaten Fakfak perlu memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya menjaga keberlanjutan usahanya.
Hal ini dilakukan dengan mengandeng PT Rimbun Sawit Papua (RSP) untuk melakukan sosialisasi dengan menghadirkan para pemangku kepentingan dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Bupati Pasaman Tandatangani Kerja Sama dengan Sawit Watch di Ruang Kerja
Acara tersebut di buka Bupati Fakfak yang diwakili oleh Asisten II, Aroby Hindom, S.Sos, M.Si di Ruang Rapat Tomandin Dinas Perkebunan pada Selasa (2/12/25).
Aroby Hindom dalam sambutan, menyampaikan bahwa Industri kelapa sawit sejak 2 tahun terakhir telah memberikan kontribusi bagi perekonomian Kabupaten Fakfak melalui dana bagi hasil (DBH) Sawit walau masih sangat terbatas namun sudah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan sektor Perkebunan namun masih belum signifikan.
Keberadaan Perkebunan Sawit di Kawasan ini sudah mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kita juga memahami bahwa keberlanjutan adalah kunci agar manfaat ini dapat dirasakan dalam jangka panjang, tanpa mengorbankan lingkungan maupun kesejahteraan generasi mendatang. Karena itu, penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi sangat strategis.
Baca Juga:
Soal HGU Sawit Dijadikan Kawasan Hutan, KLHK Dinilai Lampaui Wewenang
"Saya ingin menegaskan bahwa penerapan ISPO bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan investasi jangka panjang menuju industri Andalan Sawit Fakfak yang lebih kuat, tertib, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pentingnya Pemda Fakfak terus mendorong agar perusahan Sawit yang ada di Kabupaten Fakfak segera untuk memiliki ISPO dalam mendukung keberlanjutan Perkebunan sawit," ucapnya membacakan sambutan Bupati Fakfak.
Lanjutnya, sebagai pemerintah daerah, pihaknya memiliki peran penting memastikan sektor perkebunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Ada beberapa alasan mengapa Pemerintah harus secara serius mendorong penerapan ISPO.
Pertama, Menjamin Tata Kelola Perkebunan yang Baik karena ISPO membantu memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha sawit memiliki legalitas yang jelas, pengelolaan yang tertib, serta meminimalkan konflik yang terjadi.
Kedua, Menguatkan Ekonomi Daerah agar Kebun yang tersertifikasi ISPO lebih produktif, lebih efisien, dan memiliki akses pasar lebih luas. Ini berdampak pada peningkatan pendapatan, pembukaan lapangan kerja, hingga kontribusi terhadap PAD.
Ketiga, Melindungi Lingkungan Fakfak karena Melalui ISPO, kita memastikan tidak terjadi pembukaan hutan ilegal, melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi, serta mengurangi emisi gas rumah kaca yang berpengaruh pada perubahan iklim.
Keempat, Menekan Konflik Sosial Standar ISPO mewajibkan konsultasi masyarakat, perlindungan pekerja, dan penyelesaian sengketa secara transparan.
Kelima, Meningkatkan Citra Fakfak di mana Daerah yang menerapkan prinsip keberlanjutan akan lebih dipercaya oleh investor, pemerintah pusat, maupun pasar global.
Manfaat ISPO bagi Pemangku Kepentingan juga sangat penting karena Penerapan ISPO bukan hanya menguntungkan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.
Bagi pemerintah, ISPO memperkuat tata kelola, mengurangi konflik, dan memastikan pembangunan berjalan harmonis. Bagi perusahaan, ISPO meningkatkan reputasi, efisiensi, dan daya saing di pasar global.
Bagi petani atau plasma, ISPO meningkatkan pengetahuan budidaya, legalitas lahan, dan akses pasar. Bagi masyarakat, ISPO mendorong keterbukaan, keamanan kerja, dan pembangunan sosial dan Bagi lingkungan, ISPO memastikan perlindungan ekosistem, pengelolaan limbah, dan pengurangan risiko bencana ekologis.
Semua manfaat ini menunjukkan bahwa ISPO bukan beban, tetapi peluang besar untuk membangun industri sawit Fakfak yang inklusif, maju, dan berkelanjutan.
Melalui momentum kegiatan tersebut, ia mengajak semua pihak, Akademisi, perusahaan, pemerintah, serta Masyarakat untuk bergandeng tangan memperkuat penerapan standar keberlanjutan. Dengan menerapkan ISPO secara konsisten.
"Kita memastikan industri Sawit Fakfak tidak hanya berkembang hari ini, tetapi juga tetap memberikan manfaat bagi anak cucu kita kelak. Oleh karena itu, penerapan ISPO menjadi sangat penting. Saya ingin menegaskan juga bahwa ISPO bukan hanya sekadar upaya memenuhi aturan pemerintah, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan industri sawit di Fakfak. Dengan penerapan ISPO, kita memastikan bahwa setiap proses budidaya, pengelolaan, dan pemanfaatan lahan dilakukan secara legal, bertanggung jawab, serta ramah lingkungan," demikian Asisten II, Aroby Hindom.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT dalam arahan teknisnya menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit di Kawasan Bomberay dan Tomage saat ini merupakan sektor strategis yang memiliki peran besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Fakfak karena kedua lokasi ini memiliki karakteristik lahan yang berbeda dengan distrik lainnya yang masuk dalam ekosistem savana atau lahan kering yang cocok untuk pengembangan Perkebunan sawit dan jagung.
Kata dia, saat ini PT RSP Bomberay-Tomage beroperasi di lahan HGU sebesar 19.880,90 ha yang terdiri atas lahan inti 16.245,79 ha dan lahan Plasma Masyarakat 3.635,11 ha telah berhasil membangun pabrik pengolahan Sawit dengan kapasitas produksi 60 ton/perjam dengan produksi tandun buah segar (TBS) olah sebesar 6.383.980 ton dan produksi CPI mencapai 3.804.148 Ton dan Kernel 83.902 Ton hingga Nopember 2025 akhir.
CPO merupakan minyak yang diekstraksi dari daging buah kelapa sawit menjadi bahan baku penting untuk berbagai industri. Dengan manfaat utamanya untuk industry pangan seperti minyak goreng, margarin dan shortening, bahan makanan olahan (biskuit, roti, susu bubuk, coklat, mi instan, es krim) dan pengganti lemak hewani dan minyak nabati lain dan industry Non-Pangan seperti sabun dan detergen, Kosmetik, lotion, dan skincare, farmasi dan suplemen makanan, pelumas industri dan minyak rem serta energi terbarukan seperti Biodiesel (B20, B30, B40) sebagai substitusi energi fosil dan bahan bakar pembangkit listrik tenaga biomassa.
Sedangkan Kernel atau Palm Kernel Oil (PKO) berasal dari inti/biji sawit (kernel) dengan kandungan minyaknya yang berbeda karakteristik dari CPO sebagai bahan utama pembuatan lilin dan gliserin serta bahan lainnya untuk industry pangan dan energi juga.
Dorongan percepatan sertifikasi ISPO menjadi langkah penting untuk menjamin bahwa perkebunan sawit yang sudah terbangun di kedua wilayah ini agar segera memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha yang transparan serta bertanggung jawab.
Dengan memiliki ISPO, produk sawit Fakfak akan memiliki daya saing lebih tinggi dan diterima lebih luas oleh pasar nasional maupun internasional, sehingga membuka peluang peningkatan nilai jual serta investasi sektor hilir yang akan berpengaruh pada peningkatan Income PAD daerah karena produk bisa di ekspor kalua tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan Inodenesia saja.
Melalui peningkatan penerapan standar keberlanjutan seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) sawit ini, nilai tambah sawit dapat semakin optimal dan memiliki posisi tawar tinggi di pasar nasional maupun global.
Dengan demikian, sektor sawit menjadi pilar utama dalam memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus menjaga reputasi Fakfak sebagai wilayah yang berkomitmen terhadap tata kelola perkebunan yang baik, berdaya saing, dan ramah lingkungan.
Oleh karena itu, penguatan perkebunan sawit bukan hanya agenda sektor Perkebunan semata, tetapi merupakan strategi pembangunan daerah untuk mengakselerasi peningkatan PAD Fakfak, mengurangi ketergantungan fiskal, dan membuka peluang investasi baru yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Fakfak.
"Dengan demikian, percepatan sertifikasi ISPO bukan hanya agenda teknis sektor perkebunan, tetapi merupakan strategi pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan perkebunan sawit, menjaga reputasi Fakfak sebagai daerah yang berkomitmen pada tata kelola berkelanjutan, dan meningkatkan PAD untuk membiayai pembangunan daerah serta pelayanan publik," pungkasnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]