Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat lulus seleksi.
Pengumuman tiga calon sekda tertuang dalam surat nomor:17/Pansel-JPT MADYA/PB/2023.
Baca Juga:
Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Ini Empat Instruksi Penting Harus Dijalankan
Tiga calon sekda yaitu Reymond Richard Hendrik Yap, Hengky Veky Tewu, dan Ali Baham Temongmere.
Terkait hal tersebut, Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyambut positif dan memberi apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat saat ini.
Ditetapkannya 3 (tiga) besar calon Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat oleh pansel dalam Pengumuman Nomor :17/PANSEL-JPT MADYA/PB/2023, tanggal 9 September 2023 lalu.
Baca Juga:
Enam Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Resmi Dikukuhkan
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH., juga sebagai Advokat dan Pejabat Penegak Hukum memberi masukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat agar menelusuri kembali rekam jejak ketiga calon Sekda Papua Barat tersebut.
"Apakah diantara ketiganya ada yang pernah tersangkut indikasi tindak pidana korupsi ? Baik perkara dalam hal ketiga calon Sekda Provinsi Papua Barat tersebut menjadi pejabat di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat," kata Warinussy di Manokwari, Senin (16/10/2023).
Baik saat bertugas sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, ditelusuri rekam jejaknya.
Menurut pihaknya, memastikan bahwa para calon Sekda Provinsi Papua Barat tersebut harus memiliki rekam jejak yang baik atau mungkin mempunyai masalah hukum sebelumnya.
Sehingga jangan sampai setelah mereka menjabat sebagai Sekda Provinsi Papua Barat lalu datang lagi laporan dan proses hukum terkait masalah yang diadukan dan atau dilaporkan masyarakat mengenai indikasi adanya perbuatan pidana korupsi terhadap pribadi para calon tersebut, demikian Yan Christian Warinussy.
[Redaktur: Hotbert Purba]