WahanaNews-Papua Barat | Dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mengukuhkan enam Anggota BP3OKP, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Senin (29/5/223).
Wapres pun memberikan intruksi kepada enam Anggota BP3OKP yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di Papua tersebut, untuk memastikan program pembangunan tersebut dapat berjalan baik dan berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Papua.
Baca Juga:
Wapres Minta Baznas Perbanyak Beasiswa Khusus Guru, Tingkatkan Mutu Pendidikan di Papua
“Saya harap para Anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP sebagai rencana aksi 5 tahunan,” ujarnya.
“Mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua dengan ini saya kukuhkan,” ucap Wapres.
Sementara terpantau sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir dalam pengukuhan itu yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono.
Baca Juga:
Langkah Strategis Percepatan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan 4 Provinsi Baru di Papua
Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan 6 anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dilakukan oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Felix Wanggai.
Masa jabatan keanggotaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah 5 tahun.
Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023 oleh Presiden Joko Widodo,” kata Felix saat membacakan Surat Keputusan itu.