Wahananews-Papua Barat | Aktifis muda Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sancus Thomas Aquinas Periode 2022-2024 Nicodemus Momo mendesak DPRD Kabupaten Tambrauw segera lakukan kunker untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kebar Raya, wilayah Suku MPUR wilayah 11 Distrik.
Dalam hal ini mendesak DPRD Kabupaten Tambrauw, di Provinsi Papua Barat, terkait aspirasi penolakan terhadap keinginan beberapa orang yang mau mempertahankan beberapa Distrik di wilayahnya tetap dalam wilayah Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Ketua Forkoma PMKRI Ende Yustinus Sani Siap Bertarung Pada Pilkada Ende Sebagai Calon Wakil Bupati
Sedangkan sebagian besar warga masyarakat di wilayah ini, juga hendak bergabung dengan Daerah Otonomi Baru atau DOB Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Aktifis muda PMKRI Nicodemus Momo berdasar cakupan wilayah kabupaten/ kota calon DOB Provinsi Papua Barat Daya, DPRD Kabupaten Tambrauw dapat membentuk Panitia Khusus Pemekaran (Pansus) atau dengan menggunakan Alat Kelengkapan Dewan, termasuk Fraksi yang ada di lembaga perwakilan ini, untuk segera turun lapangan.
Namun Nicodemus menyampaikan Kita wajib menyerap pendidikan politik yang baik dan benar. Terutama agar mencegah pertentangan yang dapat menimbulkan konflik yang berlarut-larut, dan bahkan kontraproduktif terhadap upaya-upaya politik yang tengah dilakukan para pihak, ujarnya.
Baca Juga:
PMKRI Pertanyakan Kinerja Ketua KNPI Sorong Selatan
“Kami, sebagai mahasiswa dengan fungsi kontrol sosialnya, berkehendak agar upaya politik yang tengah berlangsung oleh para elit, tidak membawa konflik terhadap masyarakat adat, Orang Asli Papua dan di wilayah Suku MPUR”, tutup Nicodemus Momo. [hot]