PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat melalui Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Yayasan Pendidikan Sains Imanuel (YPSI) Manokwari yang bersumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 dan 2024 kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan Kamis (9/10/25) menyampaikan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp7,35 miliar yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,3 miliar.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Masih Mendalami Kasus Almarhum Septinus Sesa, Kabid Humas Minta Publik Bersabar
Pada tahun 2023 dan 2024, Yayasan Pendidikan Sains Imanuel (YPSI) Manokwari mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kesbangpol sebesar Rp7.350.000.000,- dengan rincian:
* Tahun 2023 sebesar Rp 2.350.000.000,-
* Tahun 2024 sebesar Rp 5.000.000.000,-
Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan honor dosen dan pengurus kampus, honor kegiatan lainnya, biaya operasional kampus, bantuan beasiswa, dan pengeluaran lain-lain.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta-fakta yang telah diperoleh, penyelidik berpendapat bahwa terdapat selisih yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara pada pengelolaan dana hibah YPSI Manokwari Tahun Anggaran 2023 (induk) sebesar Rp 342.300.000,-, Tahun Anggaran 2023 (perubahan) sebesar Rp 1.849.450.000,-, serta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4.117.045.880,-. Dengan demikian, total kerugian sementara mencapai Rp 6.308.795.880,-,” terang Kabid Humas.
Baca Juga:
Komitmen Berantas Penambangan Emas Ilegal di Papua Barat, Ini Kata Kapolda
Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
Polda Papua Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan menindaklanjuti jika ditemukan bukti-bukti yang cukup.
Kabid Humas Polda Papua Barat ini juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.