Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Berawal dari ketidakpastian pengembalian uang, kuasa hukum Nelce Wanma Arfan Poretoka SH,MH siap laporkan Irnawati Nazar ke Polresta Sorong atas dugaan tindak pidana investasi bodong. Demikian disampaikan Arfan kepada media ini, Sabtu 24 Februari 2024 malam melalui sambungan telepon selulernya.
Dikatakan Arfan, kliennya merupakan pemilik Kormansiwin Homestay di Waisai Raja Ampat yang pada saat itu sedang mengurus jual beli aset melalui Notaris Irmawati di Sorong.
Baca Juga:
Persidangan Selesai, Pemohon UUJN Harap MK Segera Putuskan Nasib Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Namun pada saat pengurusan Irnawati meminjam uang 50 juta rupiah kepada klienya dengan alasan investasi.
Lebih lanjut dijelaskan Arfan, Irnawati berjanji akan mengembalikan 300 juta rupiah dari uang yang dipinjam tersebut kepada Nelce Wanma.
"Jadi bulan september 2023, klien saya ibu Nelce Wanma saat urus jual beli di sorong, Notaris Irnawati ini pinjam uang sama klien saya sebesar 50 juta dengan alasan investasi, kemudian berjanji akan mengembalikan uang milik Ibu Nelce Wanma sebesar 300 juta. Namun hingga saat ini klien saya baru menerima ganti rugi kurang lebih 30 juta," terang Arfan.
Baca Juga:
Dugaan Penipuan Asuransi, Polisi Dalami Motif Notaris yang Habisi Nyawa Suami di Medan
Arfan juga mengatakan, pada saat penagihan Irnawati selalu memberikan alasan yang tidak tepat kepada klienya. Oleh karenanya, Arfan akan melaporkan Notaris Irmawati Nazar ke Polresta Sorong untuk dimintai pertanggunggung jawaban.
"Jadi saya rencananya mau LP dia hari senin besok di Polresta Sorong, karena Irnawati ini lakukan tidak hanya satu orang. Dan pada saat pembuatan Akta itu dia selalu mempersulit, terutama soal keuangan," ujarnya.
Olehnya, Arfan juga meminta kepada Dewan Kehormatan Notaris agar memeriksa oknum-oknum notaris yang melakukan praktik dan merugikan para klien.
"Saya meminta dan memohon dengan hormat kepada Dewan Kehormatan Notaris untuk memeriksa notaris-notaris yang lakukan praktik seperti ini, agar tidak merugikan masyarakat," demikian Arfan.
[Redaktur: Hotbert Purba]