WahanaNews-Papua Barat, Kota Sorong | Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Aston Hotel Sorong pada 4-5 Agustus 2023.
Koordinator Penguji PWI Pusat, Taufan Pamungkas MJ mengatakan bahwa, UKW yang dilakukan oleh Lembaga Uji PWI Pusat di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) diikuti 18 orang peserta.
Baca Juga:
Dewan Pers Ungkap Dugaan Kampanye Hitam dan Pelanggaran Etika Jurnalistik di Pilkada 2024
"Seluruh peserta hadir, dalam keadaan sehat walafiat. UKW terdiri dari tiga kelas, Muda 12 orang peserta (2 kelas) dan Madya 6 orang peserta (1 kelas),” kata Taufan dalam pengumuman kelulusan peserta UKW, sebelum ditutup secara resmi oleh Ketua Dewan Pers yang diwakili oleh Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan pada Sabtu Sore, (5/8/2023).
Dalam 10 mata uji yang diberikan kepada 18 orang peserta UKW dari PWI, semuanya dinyatakan lulus atau kompeten.
“Selamat untuk yang sudah dinyatakan kompeten. Mudah-mudahan kompetensi ini bisa menjadi contoh teladan bagi teman-teman lain yang belum mengikuti UKW,” imbuhnya.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Foto bersama peserta UKW kelas Tim Penguji Faisal Syam (red-tengah) dari PWI Pusat. (Foto: Abhie/Wartawan anggota PWI)
Wartawan yang sudah kompeten dengan yang belum memiliki, tentu ada perbedaan ketika berada di lapangan melakukan aktivitas jurnalistik.
Plt. Ketua PWI Papua Barat Daya, Wahyudi mengapresiasi Dewan Pers, PWI Pusat dan IJTI Pusat yang telah memberikan kesempatan bagi wartawan-wartawan di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat mengikuti UKW.