Melalui langkah pendataan dan verifikasi lapangan ini, Pemerintah berharap usulan-usulan yang lahir dari Musrenbang benar-benar menjadi fondasi pembangunan perkebunan yang terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan berbasis data, kesiapan petani, dan dukungan lokasi yang memadai, pengembangan pala, pinang, kopi, serta sarana pascapanen di distrik-distrik pengusul diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kampung sekaligus memperkuat identitas Fakfak sebagai daerah perkebunan unggulan di Papua Barat.
Baca Juga:
Kepala Kampung Werba Utara Kawal Edaran Bupati Soal Harga Pala Fakfak
[Redaktur: Hotbert Purba]