Menurut Kepala Dinas, perhatian terhadap komoditas pala menjadi hal yang strategis mengingat pala merupakan komoditas khas Fakfak yang memiliki nilai historis, ekonomi, dan potensi pasar yang besar.
Namun pengembangan komoditas ini perlu dilakukan secara terencana, berbasis data, serta disertai kesiapan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan perkebunan.
Baca Juga:
Kepala Kampung Werba Utara Kawal Edaran Bupati Soal Harga Pala Fakfak
Pemerintah tentu memiliki standar operasional dan mekanisme dalam menyalurkan bantuan. Ada SOP yang harus dipenuhi, mulai dari adanya kelompok tani yang aktif, minat dan komitmen petani pekebun untuk mengembangkan komoditas yang diusulkan, kesiapan lahan yang jelas dan layak, hingga kepastian status lokasi agar program yang diberikan benar-benar dapat berjalan optimal.
Jangan sampai bantuan sudah diberikan, tetapi tidak didukung kesiapan masyarakat dan lahan.
Selain itu, Dinas Perkebunan juga menekankan pentingnya peminatan masyarakat sebagai indikator keberhasilan program.
Baca Juga:
Sidak Pembelian Pala di Wilayah Kayauni-Furwagi: Menegakkan Harga, Melindungi Petani Pala Fakfak
Bantuan pemerintah pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani, sehingga partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama yang sangat menentukan.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi lapangan yang saat ini dilakukan tidak hanya bersifat pendataan, tetapi juga sebagai ruang dialog bersama masyarakat untuk menyamakan persepsi terkait arah pembangunan perkebunan di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, realisasi usulan Musrenbang juga harus diselaraskan dengan kemampuan fiskal dan kondisi anggaran daerah yang tersedia pada Dinas Perkebunan. Karena itu, seluruh usulan akan dipetakan berdasarkan skala prioritas, urgensi kebutuhan, kesiapan teknis, serta potensi dampak ekonominya bagi masyarakat.