PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Tahun 2026, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bergerak cepat melakukan pendataan, verifikasi, dan sosialisasi langsung ke lapangan guna memastikan setiap usulan masyarakat dapat terakomodir secara terarah, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung program strategis Pala Unggul sebagai komoditas andalan daerah, sekaligus memperkuat konsep Distrik Berdaya yang menempatkan kampung dan distrik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal sesuai visi pembangunan Fakfak Membara.
Baca Juga:
Kepala Kampung Werba Utara Kawal Edaran Bupati Soal Harga Pala Fakfak
Kunjungan lapangan yang diawali di Distrik Furwagi ini merupakan langkah konkret Dinas Perkebunan dalam menjemput aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus melihat kondisi riil potensi perkebunan yang diusulkan melalui forum Musrenbang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons atas berbagai kebutuhan masyarakat di sektor perkebunan yang diharapkan dapat menjadi prioritas pembangunan kampung dan distrik pada tahun anggaran 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Pendataan lapangan ini tidak hanya bertujuan menghimpun informasi administratif, tetapi lebih jauh untuk memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kondisi eksisting di lapangan, serta memiliki prospek pengembangan yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Sidak Pembelian Pala di Wilayah Kayauni-Furwagi: Menegakkan Harga, Melindungi Petani Pala Fakfak
Melalui verifikasi langsung, Dinas Perkebunan dapat menilai kesiapan lahan, potensi komoditas unggulan, minat dan komitmen petani pekebun, hingga dukungan kelembagaan kelompok tani yang akan menjadi ujung tombak keberhasilan program.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa langkah pendataan awal dan verifikasi lapangan ini menjadi dasar penting dalam menyusun perencanaan program yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi yang lahir dari Musrenbang tidak berhenti pada tataran usulan semata, tetapi benar-benar memiliki data dukung yang kuat untuk diperjuangkan menjadi program nyata. Karena itu, pendataan dan verifikasi lapangan ini sangat penting sebagai data awal, sekaligus melihat secara langsung sejauh mana kesiapan masyarakat, kesiapan lokasi, dan potensi pengembangannya," ujarnya.
Dikatakan, dari hasil Musrenbang Distrik Tahun 2026, tercatat hanya beberapa distrik yang secara khusus mengusulkan pengembangan sektor perkebunan dengan fokus pada komoditas unggulan yakni Distrik Furwagi, Distrik Fakfak Barat, Kayauni, Kokas, dan Mbahamdandara, serta Distrik Wartutin, menjadi wilayah yang menyampaikan usulan prioritas pengembangan komoditas pala, termasuk pengembangan pinang dan kopi, serta dukungan sarana dan prasarana pascapanen dan sosialisasi guna meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat.
Menurut Kepala Dinas, perhatian terhadap komoditas pala menjadi hal yang strategis mengingat pala merupakan komoditas khas Fakfak yang memiliki nilai historis, ekonomi, dan potensi pasar yang besar.
Namun pengembangan komoditas ini perlu dilakukan secara terencana, berbasis data, serta disertai kesiapan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan perkebunan.
Pemerintah tentu memiliki standar operasional dan mekanisme dalam menyalurkan bantuan. Ada SOP yang harus dipenuhi, mulai dari adanya kelompok tani yang aktif, minat dan komitmen petani pekebun untuk mengembangkan komoditas yang diusulkan, kesiapan lahan yang jelas dan layak, hingga kepastian status lokasi agar program yang diberikan benar-benar dapat berjalan optimal.
Jangan sampai bantuan sudah diberikan, tetapi tidak didukung kesiapan masyarakat dan lahan.
Selain itu, Dinas Perkebunan juga menekankan pentingnya peminatan masyarakat sebagai indikator keberhasilan program.
Bantuan pemerintah pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani, sehingga partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama yang sangat menentukan.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi lapangan yang saat ini dilakukan tidak hanya bersifat pendataan, tetapi juga sebagai ruang dialog bersama masyarakat untuk menyamakan persepsi terkait arah pembangunan perkebunan di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, realisasi usulan Musrenbang juga harus diselaraskan dengan kemampuan fiskal dan kondisi anggaran daerah yang tersedia pada Dinas Perkebunan. Karena itu, seluruh usulan akan dipetakan berdasarkan skala prioritas, urgensi kebutuhan, kesiapan teknis, serta potensi dampak ekonominya bagi masyarakat.
Melalui langkah pendataan dan verifikasi lapangan ini, Pemerintah berharap usulan-usulan yang lahir dari Musrenbang benar-benar menjadi fondasi pembangunan perkebunan yang terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan berbasis data, kesiapan petani, dan dukungan lokasi yang memadai, pengembangan pala, pinang, kopi, serta sarana pascapanen di distrik-distrik pengusul diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kampung sekaligus memperkuat identitas Fakfak sebagai daerah perkebunan unggulan di Papua Barat.
[Redaktur: Hotbert Purba]