"Kemerdekaan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Tanpa wartawan yang dapat bekerja secara bebas, aman, dan independen, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat akan terancam," ujarnya.
Para peserta aksi menilai kebebasan pers harus dipahami sebagai bagian dari hak masyarakat. Ketika wartawan mengalami tekanan atau tidak dapat bekerja secara independen, masyarakat juga berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang.
Baca Juga:
Naniek Deyang Mundur dari Kepala BGN
Para peserta menutup mulut menggunakan lakban sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers. (Foto: PWI Solo)
Tutup Mulut dengan Lakban, Simbol Pembungkaman
Pesan tentang ancaman terhadap kebebasan pers disampaikan melalui aksi simbolik. Para peserta menutup mulut menggunakan lakban sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Blak-blakan Resah Timnas Indonesia Belum Lolos Piala Dunia: Jangan Anggap Enteng Sepak Bola
Mereka juga berjalan mundur untuk menggambarkan risiko kemunduran demokrasi apabila ruang kebebasan pers semakin menyempit.
Monumen Pers Nasional dipilih sebagai lokasi aksi karena memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan pers Indonesia. Para peserta ingin mengingatkan bahwa pers memiliki sejarah panjang dalam membangun kesadaran masyarakat dan turut mengambil peran dalam perjalanan bangsa.
Dalam sejarah perjuangan Indonesia, sejumlah tokoh pers tercatat aktif menyuarakan gagasan kebangsaan melalui surat kabar dan berbagai media penerbitan. Mereka menghadapi tekanan dan risiko ketika menyampaikan gagasan tentang kemerdekaan dan hak rakyat.