Aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional tersebut diikuti sejumlah organisasi profesi wartawan dan elemen pers mahasiswa. PWI Surakarta hadir bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo, Persatuan Fotografer Indonesia (PFI) Solo, serta LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, dan LPM Islamika Media Group.
Para peserta menyampaikan sikap melalui orasi, aksi teatrikal, dan pembacaan pernyataan bersama. Mereka menolak segala bentuk stigma, intimidasi, maupun tindakan yang dapat menghambat wartawan dalam mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Naniek Deyang Mundur dari Kepala BGN
Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Dalam rangkaian aksi, persoalan kebebasan pers juga dikaitkan dengan sejumlah kasus tekanan terhadap wartawan.
Ketua AJI Solo Ika Yuniati menyebut stigmatisasi terhadap pekerja pers menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Blak-blakan Resah Timnas Indonesia Belum Lolos Piala Dunia: Jangan Anggap Enteng Sepak Bola
Ia merujuk data AJI Indonesia yang mencatat 89 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025.
Sementara itu, Ketua PFI Solo Yoma Times Suryadi menyoroti posisi wartawan foto dalam kerja pers. Menurutnya, wartawan foto memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.
Ia mengatakan kerja pers mencakup proses meminta keterangan, mengajukan pertanyaan, melakukan verifikasi, mencari klarifikasi, hingga menyampaikan fakta kepada masyarakat.