WahanaNews-Papua Barat I Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron, Pemerintah saat ini mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan melakukan vaksinasi Covid-19 pada fasilitas kesehatan yang sudah tersedia.
Himbauan protokol kesehatan (prokes) di dalam berkomunikasi juga ditekankan oleh Piket Patroli Motor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Sorong di Pimpin Bripka Arif Rahman bersama Anggotanya Brigpol Sidra Sarasa, Briptu juliadi Briptu Moch. Bagus Bimantara dan Bripda Muh. Faizul Kamili pada kegiatan silaturrahmi dengan mengunjungi warga pedagang kaki lima dan warga yang berkumpul di pinggir jalan, Jumat, (21/01/2022) siang
Baca Juga:
Omicron Tak Terkendali, 5 Organisasi Profesi Medis Minta PTM 100 Persen Dievaluasi
Dalam kegiatannya, terlihat Piket Patmor menyampaikan kepada warga untuk selalu mentaati prokes secara disiplin dan mengajak warga untuk melakukan vaksinasi Covid-19 yang saat ini kegiatan vaksinasi masih dilakukan secara masif oleh Polres Sorong bersama tenaga kesehatan Kabupaten Sorong, ucap Bripka Arief
Selain itu, Piket Patmor juga mengingatkan kepada warga untuk tidak keluyuran dan selalu berkerumun, hal itu dilakukan supaya dapat terhindar dari Covid-19 terutama varian Omicron yang saat ini sudah mulai bermunculan di Indonesia.
Di tempat terpisah Kasat Sabhara Polres Sorong AKP Subagiyo, S. Sos menyampaikan bahwa berdasarkan hmbauan dan instruksi pemerintah bahwa dalam situasi sekarang ini dalam suasana merebaknya penyebaran Corona (Covid-19) varian Omicron setiap warga atau setiap orang sudah wajib untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan vaksiniasi sampai dengan dosis kedua serta menahan diri untuk tidak berkeluyuran dan berkerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron, ucap Kasat. [hot]