“Mari kita terus berjuang bersama untuk menciptakan sistem perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang bersifat komprehensif untuk seluruh rakyat Indonesia agar terbebas dari segala bentuk kekerasan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan
dan anak.
Harapannya, pada tahun 2022 mendatang, akan ada kabar baik mengenai kemajuan pembahasan RUU TPKS ini di sidang parlemen selanjutnya. Karena dengan mendorong pengesahan RUU ini, kita dapat menciptakan ruang aman bagi setiap orang untuk mewujudkan integritas sosial yang bermartabat di lingkungannya”. ujar Maya.
Baca Juga:
Aktris Putri Ayudya: Saatnya Mengawal Implementasi UU TPKS
Kampanye Stop Sexual Violence yang kami lakukan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yaitu:
1. UN Women 2021 Indonesia Women Empowerment Principles (WEPs) Awards sebagai 1st runner up
Kategori Community: Stop Sexual Violence - Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForsisterhood
Baca Juga:
RUU TPKS: Polisi Wajib Lindungi Korban Kekerasan Seksual 1x24 Jam Setelah Lapor
2. 2021 UN Women Asia-Pacific WEPs Awardssebagai 1st runner-up kategori Community Engagement
and Partnerships Asia Pasific
3. Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2021 kategori CAUSE PROMOTION Penganugerahan
diberikan untuk program Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSfightforsisterhood
4. Herstory Indonesia Best Women Empowerment Awards 2021 sebagai Best Women Empowerment