Wahananews-Papua Barat | Saat ini telah terkumpul 500.490 petisi di www.tbsfightforsisterhood.co.id dan The Body Shop® Indonesia bersama impact partners seperti Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival (MIWF), Magdalene.co,serta Yayasan Plan International Indonesia menyatakan untuk terus melanjutkan perjuangannya, demi menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual juga terus mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Dengan semakin banyaknya kasus-kasus yang muncul ke permukaan, The Body Shop® Indonesia merasa urgensi atas isu ini semakin tinggi. Perjuangan terus berlanjut dengan berbagai program yang berfokus pada pendampingan dan rehabilitasi korban juga edukasi kepada mahasiswa melalui #TBSGoesToCampus dalam program Focus Group Discussion dan Bootcamp selama bulan Desember 2021 ini.
Baca Juga:
Aktris Putri Ayudya: Saatnya Mengawal Implementasi UU TPKS
Banyak hal yang terjadi selama 2021, salah satu isu yang masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama adalah isu kekerasan seksual. Belakangan, kita juga mendengar kabar terjadinya kasus kekerasan seksual di berbagai media seperti kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh dosen, pemerkosaan oleh tokoh agama, hingga kasus pemaksaan aborsi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menjelang awal tahun 2022 ini, tindakan nyata, kolaborasi dan saling bersinergi sangat penting dilakukan. Peran serta publik mulai dari kalangan akademisi, aktor, jaringan masyarakat sipil, tokoh politik, serta masyarakat umum yang juga ikut berperan.
Dilansir dari catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terjadi peningkatan tren kekerasan seksual sebanyak 12.566 kasus hingga November 2021.
Baca Juga:
RUU TPKS: Polisi Wajib Lindungi Korban Kekerasan Seksual 1x24 Jam Setelah Lapor
Sebelumnya pada tahun 2019 mencapai 11.057 kasus dan tahun 2020 mencapai 11.279 kasus. Khusus di lingkup pendidikan, data Komnas Perempuan per 27 Oktober 2021 juga telah menerima sebanyak 51 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang 2015-2020.
Bercermin dari berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi, kita harus mengapresiasi langkah maju yang diambil Kemendikbudristek dalam upaya menangani kekerasan seksual dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 pada 31 Agustus 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Audiensi dengan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia