Dijelaskannya, pertemuan dengan pemangku kepentingan dan DPRD sudah dijalankan di 4 kabupaten dan 1 kota di Maluku Tenggara. Demikian pula pertemuan dengan pemangku kepentingan di tingkat Provinsi Maluku di kota Ambon.
Ia menjelaskan, perjuangan untuk memekarkan Maluku Tenggara ini bukan baru saja digagas."Perjuangan ini bukan hanya satu dua bulan. Perjuangan ini sudah lama dan jangka panjang. Kami akan berjuang terus agar provinsi Maluku Tenggara bisa dibentuk," pungkasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Sulteng Studi Analisis Kelayakan Daerah Otonom Baru Kabupaten
Dharma Oratmangun, tokoh Maluku Tenggara, menekankan pentingnya NKRI sebagai alasan pemekaran. Maluku Tenggara Raya adalah halaman depan di kawasan timur Indonesia berbatasan dengan Australia dan wilayah Pasifik.
Dosen FH UKI, Dr. Aartje Tehupeiory menyampaikan lanskap regulasi pemekaran yang menekankan wilayah kepulauan.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Ketua Puskod Fakultas Hukum UKI Reinhard Perapat serta Dekan FH UKI Hulman Panjaitan. Keduanya menekan pentingnya pemahaman mengenai kepulauan saat membangun otonomi daerah di Maluku Tenggara. [hot]