"Besok di hari Selasa 19 Desember 2023, insyaallah tidak ada halangan kami serahkan ke DPRD Fakfak dan selanjutnya kami berharap sidang dapat dilaksanakan di bulan Desember 2023 ini,"ujar Uswanas.
Pj Sekda Fakfak juga mengungkapkan bahwa APBD tahun 2024 ini jelas untuk membiayai program-program wajib yaitu misalnya gaji, tunjangan, disti satpolair yang merupakan program wajib PP serta membiayai program-program prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga:
Pj. Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono Hadiri Pembahasan APBD 2025 Kota Tegal
"Selain itu kita lihat dari visi dan misi Bupati dari 6 visi-misi itu, inilah kita mencoba menterjemahkan di dalam APBD dan melibatkan OPD terkait, tetapi yang terpenting dalam pembagian platform pemerintah daerah sangat berkomitmen terkait mandator yang di berikan, terutama mandator di bidang pendidikan dan mandator di bidang kesehatan," demikian Sulaiman Uswanas.
[Redaktur: Hotbert Purba]