Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Fakfak telah menyelesaikan proses penyusunan dan pembasahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ini telah final dan siap untuk diserahkan ke DPRD Kabupaten Fakfak untuk dibahas.
Baca Juga:
Pj. Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono Hadiri Pembahasan APBD 2025 Kota Tegal
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Drs Ec Sulaiman Uswanas saat diwawancarai awak media usai mengikuti Apel pagi, Senin (18/12/2023).
"Penyusunan APBD 2024 ditahun ini kita agak cepat, kalau di bandingkan dengan sebelumnya. Karena ada komitmen dari Pemerintah Daerah maupun teman-teman dari DPRD,"kata Sulaiman.
Sulaiman Uswanas pun mengungkapkan bahwa walaupun masih terus kendala dalam proses penyusunan ini, karena dilihat pagu anggaran masih sama juga dengan tahun lalu.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Namun, dikatakan Pj Sekda Fakfak bahwa didalam pembagian platformnya memang ada beban-beban daerah yang menjadi kewajiban.
"Contohnya harus kita membiayai biaya Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah. Nah ini juga merupakan beban pagu anggaran, dan juga ada beban-beban lain yang merupakan wajib,"jelasnya.
Sulaiman menyampaikan bahwa, dari semua itu tetap bersyukur karena hari ini tim anggaran telah menyelesaikan semua proses penyusunan dokumen Anggaran 2024.
"Besok di hari Selasa 19 Desember 2023, insyaallah tidak ada halangan kami serahkan ke DPRD Fakfak dan selanjutnya kami berharap sidang dapat dilaksanakan di bulan Desember 2023 ini,"ujar Uswanas.
Pj Sekda Fakfak juga mengungkapkan bahwa APBD tahun 2024 ini jelas untuk membiayai program-program wajib yaitu misalnya gaji, tunjangan, disti satpolair yang merupakan program wajib PP serta membiayai program-program prioritas pembangunan daerah.
"Selain itu kita lihat dari visi dan misi Bupati dari 6 visi-misi itu, inilah kita mencoba menterjemahkan di dalam APBD dan melibatkan OPD terkait, tetapi yang terpenting dalam pembagian platform pemerintah daerah sangat berkomitmen terkait mandator yang di berikan, terutama mandator di bidang pendidikan dan mandator di bidang kesehatan," demikian Sulaiman Uswanas.
[Redaktur: Hotbert Purba]