Sinergi antara KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan pemerintah daerah perlu terus dipertahankan hingga tahapan akhir Pilkada.
Pemerintah daerah mengedukasi masyarakat terkait pentingnya partisipasi aktif dalam pemilukada sangat perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedewasaan berdemokrasi.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tambrauw
Pemerintah dan KPU perlu mengevaluasi jalur distribusi logistik untuk memastikan efisiensi dan ketepatan waktu di masa mendatang.
Penyelenggara Pilkada perlu segera menjadwalkan ulang pencoblosan yang tertunda di TPS 001, paling lambat pada 28 November 2024.
Penguatan pengamanan di TPS bermasalah dengan menambah jumlah personel keamanan, berkoordinasi dengan Pemda, penyelenggara Pemilu, dan Forkopimda.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Maybrat
Sehingga dapat disimpulkan monitoring dan peninjauan TPS oleh Pj Gubernur dan Forkopimda Papua Barat Daya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjamin kelancaran dan keamanan Pilkada 2024.
Dengan koordinasi yang baik, semua tahapan Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, dan transparan.
Keberhasilan ini mencerminkan kesiapan Papua Barat Daya sebagai daerah yang terus maju dalam mengelola agenda demokrasi.