WahanaNews-Papua I Setelah meletakkan jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Paulus Waterpauw menduduki jabatan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Komjen Polisi Paulus Waterpauw dilantik jadi Kepala BNPP oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor BNPP, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat minggu lalu.
Baca Juga:
Mendagri Bakal Kaji Dugaan Ketidaklayakan Penjabat Kepala Daerah
Penunjukan Paulus merujuk Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP. Paulus menggantikan pejabat sebelumnya, Ir H Boytenjuri, mantan Pj Gubernur Lampung.
Merujuk Perpres No 44 TAHUN 2017 tentang Perubahan Atas Perpres No 12 TAHUN 2010 tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan laman resmi BNPP, tugas Paulus Waterpauw akan berkoordinasi langsung setidaknya dengan 32 menteri, Kapolri, Panglima TNI, gubernur di tiga pulau utama di Indonesia, termasuk dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasal 11 D, Perpres No 44/2017, tugas Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan mempunyai tugas menyusun dan merumuskan rencana induk dan rencana aksi, inventarisasi potensi sumber daya, koordinasi penyusunan anggaran untuk pembangunan dan pengelolaan potensi kawasan perbatasan.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023
Paulus Waterpauw melapor langsung ke Mendagri, selaku Kepala BNPP.
Selain 32 menteri, empat menteri koordinator sebagai wakil sekaligus tim pengarah.
Mereka adalah Mahfud MD (Menko Politik, Hukum, dan Keamanan); Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), Muhadjir Effendy (Menko Pembangunan Manusia & Kebudayaan), Luhut Binsar Panjaitan (Menko Kemaritiman & Investasi).