“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan bahwa para petani dan pelaku usaha memahami pentingnya standar mutu pala. Dengan penerapan SNI, kualitas pala Fakfak akan lebih terjamin, memiliki klasifikasi mutu yang jelas, serta mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional," kata Widhi dikutip Kamis.
Lanjut dia, peserta di saat sosialisasi ini juga menyusun draft cara tepat mengolah pala Tomandin Fakfak sebagai kunci meningkatkan mutu dan kuatas nilai jual pala yang akan menjadi pedoman dalam pengolahan pala pasca panen.
Baca Juga:
Bareskrim Gerebek Meja Goyang Timah Ilegal, 16 Ton Pasir Timah Sempat Diselundupkan
Beberapa paradigma perubahan dalam pengolahan kekinian untuk memenuhi kualitas permintaan pasar antara lain mulai dari cara memetik pala, proses curah, sortasi biji pala dengan fuli, sistem pengiriman dan pengasapan yang sedikit berbeda di banding dengan kebiasaan yang sudah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian penting dalam menghadapi musim panen pala Timur dan Pala Barat tahun 2026 yang berlangsung sesuai dengan kalender musim panen pala di Kabupaten Fakfak.
Memasuki periode panen tersebut, produksi pala biasanya meningkat cukup signifikan sehingga diperlukan kesiapan dari para petani pekebun pala untuk menjaga kualitas hasil panennya.
Baca Juga:
Sinergi TNI–Kejaksaan, Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kejati Jambi
Menurutnya, salah satu tantangan yang masih sering terjadi di lapangan adalah pemanenan pala yang dilakukan sebelum buah benar-benar matang. Hal tersebut dapat berdampak pada kualitas biji pala, kadar minyak atsiri, serta standar mutu yang dibutuhkan oleh pasar.
“Melalui kegiatan ini kami juga mengingatkan para petani agar memanen pala sesuai dengan kalender musim panen yang telah dikenal Masyarakat," terangnya.
Ia juga berharap para petani maupun pelaku usaha dapat menahan diri agar tidak tergiur membeli atau menjual pala yang dipetik sebelum waktunya. Praktik tersebut tidak hanya merusak kualitas pala Fakfak, tetapi juga dapat merugikan para pemilik kebun pala.