Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta - Mencermati situasi konflik dan kekerasan di Papua akhir-akhir ini, Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) selaku aparat penegak hukum.
Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/POLRI maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024. Demikian siaran pers Komnas HAM dikutip, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Menurut Komnas HAM, ada tercatat tidak kurang dari 4 (empat) orang warga sipil dan 5 (lima) orang anggota TNI/POLRI mengalami luka; 8 (delapan) orang meninggal dunia - yang terdiri dari 5 (lima) orang anggota TNI/POLRI dan 3 (tiga) warga sipil, yaitu 1 dewasa dan 2 usia anak; serta 2 (dua) orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Peristiwa yang terjadi pada Maret 2024 antara lain; kontak tembak antara aparat gabungan TNIPolri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3/2024); penembakan 2(dua) prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3/2024); Penembakan 1 (satu) anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3/2024); serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap 2 (dua) anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai (20/3/2024).
Sedangkan pada April 2024 tercatat 2 (dua) orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire (5/4).
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Selain itu, penyerangan terhadap warga sipil juga terjadi, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (8/4/2024); penembakan 2 (dua) warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga (9/4/2024). Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-POLRI dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah (8/4/2024).
Terkait dengan intensitas kekerasan yang terjadi, Komnas HAM menyatakan sebagai berikut:
1. Komnas HAM mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap 2 (dua) orang perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang diduga dilakukan oleh TPNPB-OPM pada 10 April 2024; serta jatuhnya korban jiwa warga sipil anak yaitu: dalam kontak tembak antara TNI-Polri dengan KSB di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 Maret 2024 dan 8 April 2024. Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa siapapun dapat menjadi korban akibat konflik dan kekerasan yang kerap terjadi di Papua.