Wahananews-Papua Barat | Kalipan atau dalam bahasa Indonesia adalah Tikar dengan bahan dasar dari daun pandan (latin : pandanaceae, pandanus sp) sudah ada dan dimanfaatkan oleh orang Fakfak sejak dahulu kala oleh nenek moyang orang asli Fakfak.
Bahan dasar daun pandan dibuat juga alat untuk mengangkut barang hasil kebun yang disebut Tommang, tempat tatakan rokok dan sirih pinang dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Dengar Pendapat dengan Kapolda Papua Barat, Para Tokoh di Fakfak Mengusulkan Bangun Polsek di Setiap Distrik
Keahlian atau ketrampilan anyam menganyam tikar pandan mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, disaat menerima para tamu dari Distrik Kramongmongga pada Kamis 18 Agustus 2022), di antaranya Kepala Distrik Darson Hegemur, Tokoh Adat Budaya Paulus Heremba dan dua orang tokoh lainnya.
Kepada para awak media termasuk Wahananews-Papua Barat, Siti Rahma Hegemur mengapresiasi apa yang dilakukan Distrik Kramongmongga, melatih anak-anak dari sekolah dasar mengetahui dan memahami cara menjahit atau menganyam tikar yang dalam Bahasa Fakfak rumpun Ihanndin Magh disebut Kalipan.
Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur putri Mbaham mengharapkan kepada semua pihak terutama dunia pendidikan dan atau Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Fakfak dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, wajib memasukkan ketrampilan ayam- menganyam alat peralatan rumah tangga maupun souvenir dari bahan daun pandan ke dalam program dan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Terkait Peristiwa di Distrik Kramongmongga Fakfak, Polisi Masih Menyelidiki Keterangan Tersangka dan Saksi
Hasil kerajinan anyaman tikar pandan (Kalipan) dari Distrik Kramongmongga. (Foto: Frances/Wahananews)
Kalau perlu program ini dimasukkan dalam sebuah perangkat hukum daerah, agar menjadi tanggungjawab kita bersama membiayai bahkan melestarikannya, tegas Siti Rahma Hegemur.
Hadir dalam pertemuan non formal antar pihak Distrik Kramongmongga dan Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur di kediamannya, ditemani beberapa anggota DPRD Fakfak.
Kehadiran mereka karena ada kesediaan membeli hasil karya anak sekolah dasar yang berhasil mendapat juara lomba anyam kalipan pada perayaan HUT Ke-77 RI Tahun 2022.
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua DPRD Fakfak terkait pembiayaan harus dari perangkat atau OPD terkait, La Iriani anggota DPRD Fakfak dalam hal ini sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang disingkat BAPEMPERDA menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Fakfak sedang melakukan kajian terkait pembentukan kampung adat.
Tetapi persyaratan mendasar sebuah kampung adat sesuai Perdasus Papua sangat berat untuk dipenuhi khusus di Kabupaten Fakfak, makanya disarankan La Iriani, kita buat kajian khusus untuk kampung budaya.
Dengan kampung budaya, maka semua perangkat alat-peralatan Budaya Bangsa khusus di Fakfak akan terakomodir di dalamnya, termasuk kalipan atau tikar, jelas La Iriani. [hot]