2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3. Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
Baca Juga:
Indonesia Baru Capai 67 Persen ODHIV dalam Pengobatan, Kemenkes Kejar Target 95-95-95
4. Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
Baca Juga:
Swedia Bebas Rokok, Pakar Sarankan Indonesia Terapkan Strategi THR
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. [hot]